Hari Anak Nasional 2024, Kemenkumham Beri Remisi

Peringatan Hari Anak Nasional selalu jadi momen penting buat mengingatkan semua pihak soal pentingnya perlindungan dan hak anak. Tahun 2024 ini, momen tersebut terasa makin spesial karena Kemenkumham beri remisi ke 1.138 anak binaan di seluruh Indonesia. Langkah ini bukan cuma soal pengurangan masa tahanan, tapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap hak-hak anak, meskipun mereka sedang menjalani masa pembinaan.
Hari Anak Nasional 2024, Kemenkumham Beri Remisi ke 1.138 Anak Binaan
Remisi ini diberikan secara serentak di berbagai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada tanggal 23 Juli 2024. Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bagian dari upaya negara memberikan keadilan yang berkeadaban, terutama bagi anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan karena kasus hukum.
Dari total 1.138 anak binaan yang menerima remisi, sebagian besar mendapatkan pengurangan masa tahanan antara satu hingga enam bulan. Bahkan, ada juga beberapa anak yang langsung bebas karena masa hukumannya sudah habis setelah dikurangi remisi.
Remisi Jadi Bentuk Penghargaan dan Harapan Baru
Remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan. Lebih dari itu, remisi adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan upaya anak binaan selama menjalani pembinaan. Dalam prosesnya, anak-anak ini sudah mengikuti berbagai kegiatan positif, mulai dari pelatihan keterampilan, pendidikan formal, sampai bimbingan keagamaan.
Kemenkumham menilai, anak-anak ini layak mendapat kesempatan baru untuk membuktikan bahwa mereka bisa kembali ke masyarakat dan hidup lebih baik. Dengan kata lain, remisi jadi jembatan menuju masa depan yang lebih cerah.
Upaya Pemerintah Lindungi Hak Anak
Hari Anak Nasional 2024 jadi momentum yang pas untuk menegaskan bahwa setiap anak, termasuk yang berhadapan dengan hukum, tetap punya hak yang harus dilindungi. Pemerintah lewat Kemenkumham terus berusaha memastikan bahwa anak-anak binaan tetap mendapat hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pembinaan mental.
Baca Juga : Kuota Flpp 2024 Ditambah , Pemerintah Kucurkan Rp 4,3T
Selain itu, Kemenkumham juga mendorong pembinaan yang lebih manusiawi di setiap LPKA. Anak-anak ini diajak mengenal nilai tanggung jawab, disiplin, dan keterampilan yang berguna saat mereka kembali ke masyarakat. Proses ini dijalankan dengan pendekatan kekeluargaan dan konseling yang rutin.
Peran Keluarga dan Masyarakat Nggak Kalah Penting
Setelah remisi diberikan, tugas negara belum selesai. Peran keluarga dan masyarakat jadi kunci utama dalam mendukung anak-anak ini agar nggak kembali ke jalan yang salah. Dukungan emosional dan lingkungan yang positif sangat dibutuhkan supaya mereka bisa kembali beradaptasi dan tumbuh sebagai individu yang lebih baik.
Kemenkumham juga minta semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi sosial, untuk ikut berperan aktif mendampingi anak-anak yang bebas. Jangan sampai mereka kembali dikucilkan, apalagi dianggap “bermasalah” terus menerus. Mereka butuh diterima dan diberi kesempatan kedua.
Remisi Bukan Bentuk Pengampunan Penuh
Penting juga dipahami bahwa remisi ini bukan berarti menghapus kesalahan anak sepenuhnya. Proses hukum tetap berjalan, dan remisi diberikan berdasarkan evaluasi ketat. Hanya anak-anak yang benar-benar menunjukkan perubahan positif dan mengikuti semua program pembinaan yang berhak mendapatkan remisi.
Jadi, remisi adalah bentuk penghargaan dan insentif moral, bukan bentuk pengampunan mutlak. Ini juga jadi pengingat bahwa perubahan perilaku dan semangat memperbaiki diri itu dihargai, bahkan oleh sistem hukum.
Penutup
Pemberian remisi kepada 1.138 anak binaan di Hari Anak Nasional 2024 bukan cuma soal pemangkasan masa tahanan. Ini adalah simbol bahwa negara hadir, mendukung, dan memberikan harapan baru bagi anak-anak yang pernah salah langkah. Kemenkumham beri remisi ke 1.138 anak binaan sebagai bentuk komitmen untuk terus mengedepankan keadilan restoratif yang berpihak pada anak.
Kita semua punya peran buat memastikan bahwa setiap anak—termasuk yang pernah tersandung masalah—tetap punya masa depan. Karena anak-anak ini adalah bagian dari generasi penerus yang akan membentuk wajah Indonesia di masa depan.