Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi Selamatkan Keuangan Daerah Rp 454,68 T

Gedung gres KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan sudah menyelamatkan keuangan tempat selama periode 2020-2024. Total Rp 454,68 triliun evakuasi keuangan daerah.

“Upaya ini (penyelamatan keuangan daerah) sudah KPK lakukan secara berkelanjutan sampai pada kurun waktu 2020-2024, upaya evakuasi keuangan tempat ini sudah meraih angka Rp 454,68 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak dalam pertemuan pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

“Sedangkan pada 2024, KPK mencatat evakuasi keuangan tempat meraih Rp 24,33 triliun,” sambungnya.

baca juga : Menpan – RB Ungkap 3 Gunjingan Utama Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah

Tanak menyampaikan, dalam evakuasi keuangan tempat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi bersinergi dengan pemerintah daerah, kejaksaan, BPN, serta stakeholder terkait lainnya. Tanak menyampaikan evakuasi keuangan negara itu berasal dari penertiban dan evakuasi barang milik tempat serta penagihan tunggakan pajak daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat capaian besar. Lewat berbagai upaya pencegahan dan pengawasan, KPK berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 454,68 triliun. Angka ini bukan cuma sekadar nominal, tapi bukti nyata kalau upaya pemberantasan korupsi bisa berdampak langsung ke kesejahteraan masyarakat.

Keuangan daerah yang berhasil diamankan ini mencakup berbagai sektor. Mulai dari optimalisasi pajak daerah, perbaikan tata kelola aset, hingga pencegahan kebocoran anggaran di berbagai proyek pemerintah. KPK nggak cuma fokus nangkap koruptor, tapi juga serius menjaga agar uang negara dipakai sesuai tujuan.

Tanak lalu menerangkan evakuasi aset tempat 2020-2024. Adapun rinciannya selaku berikut:

1. Sertifikasi barang milik negara sebesar Rp 199,9 triliun.
2. Penertiban BMD tanah sebesar Rp 105,57 triliun.
3. Penertiban prasarana, fasilitas & utilitas lazim (PSU) sebesar Rp 124,01 triliun.
4. Penagihan tunggakan pajak sebanyak Rp 25,2 triliun.tif calon polisi contoh di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *