BeritaEkonomiBisnis

Bisakah Danantara Jadi Menyerupai Temasek?

Infografis Fakta-fakta Danantara
Foto: Fuad Hashim/Infografis

Jakarta

Indonesia sekarang memiliki Badan Pengelola Investasi DayaAnagata Nusantara (BPIDanantara), forum yang mengurus sejumlah aset BUMN. Sebagai sovereign wealth fund (SWF), Danantara diperlukan sanggup mengikuti kesuksesan pemain dunia yang lain menyerupai Norwegian Government Pension Fund Global sampai Temasek Holdings Singapura.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyinari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya terkait kewenangan BPK dalam mengaudit BPI Danantara.

Dalam Pasal 15A ayat (2) UU tersebut, BPK tidak sanggup eksklusif mengerjakan audit kepada keuangan Danantara, kecuali atas undangan DPR. Hardjuno memastikan bahwa memperlakukan Danantara selaku entitas komersial murni menyerupai Temasek di Singapura bukanlah masalah.

Namun, apabila ingin mengambil versi negara maju, maka penegakan aturan kepada kendala korupsi serta tolok ukur etik pejabat pemerintah dan BUMN juga mesti mengikuti tolok ukur Singapura dan negara-negara maju lainnya.

“Korupsi mesti diberantas, indeks penglihatan korupsi Indonesia mesti turun sampai setara dengan negara-negara maju dan modern. Hanya dengan itu rakyat sanggup yakin bahwa Danantara sungguh-sungguh akan dikontrol secara profesional,” kata Hardjuno dalam keterangan resminya, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga: Soal Ray Dalio Kaprikornus Dewan Penasihat Danantara, Rosan Kasih Jempol

Menurutnya, problem besar yang dihadapi Indonesia di sekarang ini yakni tingginya angka kendala korupsi, bahkan dengan nilai yang tidak masuk akal. Korupsi sudah mendarah daging dan belum ada kejelasan arah pemerintahan dalam pemberantasannya.

Jika UU BUMN yang gres sudah diketuk dan Danantara diperlakukan layaknya entitas komersial murni, maka selaku penyeimbang, pemerintah mesti menampilkan ketegasan dalam pemberantasan korupsi. Pertama, pemerintah mesti secepatnya mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Tanpa aturan ini, sukar bagi negara untuk mengambil kembali duit hasil korupsi yang sudah disembunyikan oleh para pelaku.

Kedua, pembuktian terbalik mesti diberlakukan tidak cuma untuk pejabat negara, tetapi juga untuk pejabat dan pegawai BUMN serta Danantara. Dengan demikian, siapapun yang memiliki harta di luar kewajaran wajib menandakan keabsahannya. Ketiga, eksekusi mati bagi koruptor mesti dipraktekkan untuk menampilkan imbas jera yang nyata, khususnya bagi mereka yang menggerogoti dana publik dalam jumlah besar.

“Saat UU BUMN yang gres sudah ditetapkan dan kewenangan BPK dipangkas, kemudian penduduk diminta yakin begitu saja bahwa audit independen sanggup menjamin keselamatan keuangan Danantara yang nilainya meraih Rp 14 ribu triliun, itu sama saja dengan menempatkan nasib rakyat di lisan buaya dan serigala,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, Temasek Holdings di Singapura beroperasi selaku entitas komersial, tetapi tetap menerapkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Laporan keuangan tahunannya diaudit oleh auditor independen, KPMG LLP, yang sudah mengerjakan audit kepada pembukuan keuangan Temasek sejak 2008 sampai 2024 tanpa modifikasi.
Namun, yang perlu digarisbawahi yakni konteks pengawasan dan budbahasa pejabat di Singapura sungguh berlawanan dengan Indonesia.

Singapura dimengerti selaku negara dengan indeks penglihatan korupsi yang sungguh minim dan penegakan aturan yang ketat kepada kendala korupsi.

Berdasarkan data Transparency International, Singapura secara konsisten menempati peringkat teratas dalam indeks penglihatan korupsi global, menampilkan minimnya praktik korupsi di pemerintahan dan sektor bisnisnya.

Pejabat publik di Singapura tunduk pada tolok ukur budbahasa yang tinggi dengan pengawasan yang ketat, serta bahaya eksekusi berat bagi pelanggar hukum. Di segi lain, Indonesia masih bergulat dengan korupsi yang meluas, dengan indeks penglihatan korupsi yang jauh lebih buruk dibandingkan negara-negara maju.

Berbagai kendala korupsi besar yang terungkap dalam bertahun-tahun terakhir menampilkan bahwa tata cara pengawasan masih lemah dan belum efektif dalam menampilkan imbas jera.
Inilah yang menghasilkan perbandingan antara Danantara dan Temasek menjadi tidak apple-to-apple.

“Kita ingin Danantara dikontrol secara profesional menyerupai Temasek, tetapi apabila korupsi masih merajalela dan tidak ada ketegasan dalam pemberantasannya, maka ini cuma akan menjadi celah gres bagi oligarki untuk menggerogoti duit rakyat,” tutup Hardjuno.

bumndanantaraauditbpk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *