Berita

DPR Terima Surpres Penunjukan Wakil Pemerintah Diskusikan Ruu

DPR terima Surpres terkait RUU Kementerian Negara

Jakarta – DPR Terima Surpres terkait penunjukan wakil pemerintah buat membahas rancangan UU wacana pergeseran atas UU Nomor 39 Tahun 2008 wacana Kementerian Negara. Surpres tersebut disampaikan dalam pertemuan paripurna tingkat II pembahasan RUU APBN 2023.

Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024). Kedap dipimpin oleh Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi wakil yang yang lain, yakni Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

“Dengan ini kita sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menemukan Surat Kepala Negara Nomor R24/Pres tanggal 2 Juli 2024 hal penunjukan wakil pemerintah bagi membahas rancangan UU wacana Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 wacana Kementerian Negara,” kata Dasco dalam pertemuan, Selasa (3/9).

Baca Juga : Pemerintah Ingin Pemerintahan Gres Nanti Konsentrasi Atasi Stunting

Selain penunjukan wakil pemerintah di RUU soal Kementerian Negara, dewan perwakilan rakyat menemukan Surpres wakil pemerintah buat RUU Keimigrasian.

“R/26 Pres tanggal 2 Juli 2024 hal penunjukan wakil pemerintah bagi membahas Rancangan UU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 wacana Keimigrasian,” ujar Dasco.

Ia menyampaikan surpres itu akan ditindaklanjuti oleh dewan perwakilan rakyat RI. Pimpinan menginstruksikan Badan Legislasi membahas beberapa RUU secara mendalam.

“Kedap paripurna ialah lembaga tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan kiprah Dewan Perwakilan Rakyat, untuk itu kami minta perjanjian pertemuan paripurna hari ini untuk menugaskan Badan Legislasi dewan perwakilan rakyat RI mudah-mudahan membahas RUU wacana Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 wacana Kementerian Negara dan RUU wacana Perubahan ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 wacana Keimigrasian apakah sanggup disetujui?” tanyanya yg dijawab baiklah oleh anggota Dewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *