Pemerintah Mau ‘Pelototi’ Semua Tanah Nganggur Di Ri

Jakarta –
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengadakan pertemuan kerja dengan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, salah satunya membahas soal keperluan koordinasi dengan forum terkait dalam pemanfaatan dan penggunaan tanah-tanah terlantar.
“Kami butuh orang dan koordinasi dengan forum apapun yg dapat mempergunakan penggunaan tanah-tanah terlantar, agar tanah tersebut mempunyai nilai ekonomi. Saya butuh kegiatan dan orang buat mempergunakan lahan telantar, Kementrans punya kegiatan dan akan menghadirkan orang bagi mempergunakan lahan tanah tersebut. Sehingga tanah-tanah telantar itu mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, yg berharga buat kepentingan bangsa dan negara,” papar Nusron di Gedung Kementerian ATR/BPN, Selasa (12/11/2024).
Selain itu, Nusron juga menargetkan pendataan, pemetaan, dan sertifikasi lahan mesti secepatnya dituntaskan sampai 100% pada 2029. Dirinya mengungkapkan, pencapaian pendataan ini gres meraih sekitar 79%.
“Jadi kami itu ada hak pengelolaan (HPL), di luar hutan, total (lahan) di Indonesia itu ada 70 juta hektar. Yang sudah tersertifikasi dan terpetakan ada 55 juta hektar, 15 juta hektarnya ini banyak yang belum terpetakan dan belum tersertifikasi. Salah satunya merupakan tanah atau lahan yg digunakan untuk zona transmigrasi pada masa dulu,” beber Nusron.
Baca juga: ATR/BPN Siapkan 50 Hektare Lahan untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi |
Berkaitan dengan hal tersebut, Nusron bilang perlu ada revitalisasi peta wilayah transmigrasi bagi menolong Kementerian ATR/BPN dalam pendataan pemetaan gampang-mudahan bertambah.
Dalam peluang yang sama, Iftitah bilang sulit dipercayai ada penempatan para transmigran kalau tanpa ada lahan dan tata ruang yg telah disetujui oleh Kementerian ATR/BPN. Iftitah merinci, fokusnya dikala ini yakni menjalankan pendataan inventarisasi terkait dengan kebijakan satu peta (one map policy).
“Sehingga nanti satu peta itu betul-betul sama antara peta yg digunakan oleh Kementerian Transmigrasi maupun peta yg digunakan oleh kementerian lainnya, tergolong dalam hal ini ATR/BPN. Dikaitkan dengan kekurangan budget yg tersedia, kita memang konsentrasi terhadap bagaimana perkembangan ekonomi kawasan. Jadi, kita tidak senantiasa berbasis terhadap pertanian,” tandas Iftitah.
pemanfaatan tanahtanah terlantarsertifikasi lahankementerian atr/bpntransmigrasinilai ekonomikebijakan satu petarevitalisasi peta