Waspada! Ini Modus Penipuan Modern Catut Nama Djp

Jakarta –
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengidentifikasi beberapa modus penipuan modern yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dijalankan dengan banyak sekali cara seumpama phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP.
“Penjelasan lebih lanjut perihal definisi masing-masing modus penipuan tersebut sanggup dilihat pada Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 tanggal 9 Oktober 2024 lewat linkhttps://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waspada-penipuan-mengatasnamakandirektorat-jenderal-pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti dalam informasi tertulis, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Respons Ditjen Pajak soal Kabar PPN Naik Makara 12% Mau Ditunda |
Dwi juga mengingatkan biar penduduk lebih cermat dan kritis jikalau mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, serta melakukan cross check apalagi dahulu. Modus penipuan modern yang sedang terjadi di penduduk merupakan penipuan rekrutmen pegawai DJP.
“Apabila penduduk mendapatkan pesan berupa pengumuman ataupun undangan rekrutmen pegawai DJP, maka diimbau untuk melakukan cross check pada laman resmi Kementerian Keuangan,” pesan Dwi.
Dwi menekankan bahwa pengumuman resmi terkait rekrutmen pegawai DJP maupun Kementerian Keuangan sanggup dilihat pada linkrekrutmen.kemenkeu.go.id.
Berikut hal yang sanggup dijalankan jikalau mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP:
1. Apabila mendapatkan pesan lewat WhatsApp, periksa nomor WhatsApp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP sanggup dilihat dipajak.go.id/unit-kerja.
2. Apabila mendapatkan email imbauan, tagihan pajak atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka ditentukan email tersebut bukan dari DJP.
3. Apabila mendapatkan pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.
4. Apabila mendapatkan pesan yang menampung tautan selain berakhiranpajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiranpajak.go.id.
5. Apabila mendapatkan pesan berupa pengumuman rekrutmen ataupun undangan melakukan seleksi CASN untuk menjadi pegawai DJP ataupun Kementerian Keuangan, harap melakukan cross check apalagi dulu di laman resmi Kementerian Keuangan linkrekrutmen.kemenkeu.go.idterkait kebenaran informasi perekrutan CASN tersebut.
Bagi penduduk yang menerima adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, penduduk sanggup mengontak jalan masuk pengaduan DJP lewat kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, [email protected], twitter @kring_pajak, situspengaduan.pajak.go.id, dan live chatwww.pajak.go.id. Masyarakat juga dibutuhkan senantiasa mempertahankan keselamatan dan kerahasiaan datanya.