Moneter

Banyak Anak Muda Ri Terjerat Pinjol-Judol Gara-Gara Fomo

Ilustrasi judi online lagi
Foto: Fuad Hasim/Infografis

Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyodorkan masih banyak penduduk berusia 26-35 tahun yang terjerat tunjangan online (pinjol) ilegal. Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), terdapat 6.348 aduan terjerat pinjol ilegal sepanjang 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi merasa prihatin karena pada usia rentang tersebut sudah terjerat pinjol ilegal. Ditambah, maraknya judi online (judol) yang menyasar anak muda.

“Hal ini cukup mencemaskan alasannya yakni pada usia rentang tersebut sudah menggunakan pinjol ilegal. Selain itu, maraknya judi online juga perlu diwaspadai alasannya yakni sungguh menghancurkan tatanan kehidupan terlebih kalau sudah kecanduan. Judol ini sungguh gampang dibentuk dan sanggup dekat terhadap bawah umur muda lewat aplikasi menyerupai game online dan fasilitas aktivitas dunia digital lainnya,” kata wanita yang erat disapa Kiki dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Milenial dan Gen Z Paling Banyak Tunggak Utang Pinjol, Ini Datanya

Kiki menganggap jeratan pinjol dan judol ini tak lepas dari pola hidup anak muda yang sanggup menghipnotis keputusan keuangan menjadi tidak bijak. Menurut Kiki, anak muda dikala ini rentan terkena fear of missing out (FOMO), fear of other people’s opinions (FOPO), you only live once (YOLO).

Dia menyebut anak muda menjadi rentan terjerat kejahatan keuangan digital tanpa bekal wawasan keuangan yang cukup. Hal inilah yang menjadi latar belakang mengapa diinginkan upaya bareng dari pemerintah maupun stakeholders terkait untuk memajukan literasi keuangan secara masif dan menyeluruh.

“Benteng yang paling gampang yakni dengan mengenal dan senantiasa ingat 2L yakni Legal dan Logis atau simply sanggup kontak layanan pelanggan OJK yakni telepon ke nomor 157 atau whatsapp ke 081-157157157,” imbuh Kiki.

Dia juga mengajak anak muda Indonesia untuk memaksakan diri dengan mengawali kebiasaan-kebiasaan mengurus keuangan, menyerupai menabung dan berinvestasi. Selain itu, Kiki mengimbau biar anak muda juga sanggup membedakan yang mana hasrat dan kebutuhan.

“OJK juga lewat acara Gerakan Cerdas Nasional Keuangan (GENCARKAN) sudah mengakibatkan segmen Pemuda/Mahasiswa/Pelajar ke dalam segmen prioritas. OJK senantiasa dan akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak lagi terhadap penduduk lewat banyak sekali akses media yang ada, kerja sama dengan stakeholders, dan seluruh anggota Satgas PASTI,” tambah Kiki.

pinjaman onlinepinjol ilegaljudi online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *