Sri Mulyani Potong Dana Transfer Ke Daerah, Budget Danais Jogja Jadi Rp 1 T

Jogja –
Meneteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempublikasikan keputusan gres untuk memangkas budget transfer ke kawasan (TKD) tahun 2025. Salah satunya Dana Keistimewaan (Danais) DIY dari semula Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1 triliun.
Dilansir detikFinance, Selasa (4/2/2025), keputusan itu tertuang melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 wacana Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Aturan eksklusif berlaku sejak diteken Sri Mulyani pada 3 Februari 2025.
“Presiden Republik Indonesia menginstruksikan terhadap Menteri Keuangan untuk menentukan adaptasi alokasi transfer ke kawasan tahun budget 2025,” tulis pertimbangan KMK tersebut, menyerupai dikutip detikFinance.
Dalam diktum kesatu KMK Nomor 29 Tahun 2024, adaptasi rincian alokasi TKD 2025 terdiri atas Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan Daerah spesial Yogyakarta, serta Dana Desa.
Baca juga: Kata Bahli soal Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg Bukan Perintah Prabowo |
Rincian budget yang dipangkas untuk masing-masing bagian TKD itu dimasukkan dalam bentuk cadangan. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman.
“Betul,” jawab Luky singkat.
Rinciannya untuk pos TKD dalam bentuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, budget yang dipangkas senilai Rp 13,90 triliun dari total pagu 2025 senilai Rp 27,80 triliun. Artinya, TKD dalam bentuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil menjadi sebesar Rp 13,90 triliun.
Kemudian DAU tahun ini menjadi Rp 430,95 triliun. Nilai tersebut terpangkas Rp 15,67 triliun dari pagu yang permulaan Rp 446,63 triliun.
Selanjutnya pos DAK Fisik dipangkas Rp 18,3 triliun dari pagu tahun ini Rp 36,95 triliun. Nantinya, total DAK Fisik yang mau ditransfer ke kawasan menjadi Rp 18,64 triliun.
Adapun Dana Otsus dipangkas Rp 509,45 miliar dari pagu yang dianggarkan tahun ini ini sebesar Rp 14,51 triliun. Rinciannya Dana Otsus Khusus Papua Rp 9,69 triliun dari sebelumnya rp 10,04 triliun, dan Dana Otsus Aceh menjadi Rp 4,3 triliun dari semula Rp 4,46 triliun.
Lalu Dana Keistimewaan DIY dipangkas Rp 200 miliar dari pagu semula Rp 1,2 triliun. Nantinya pemerintah sentra akan mentransfer Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp 1 triliun.
Terakhir Dana Desa, anggarannya dipangkas Rp 2 triliun dari pagu yang ditetapkan Rp 71 triliun. Sehingga nantinya total Dana Desa yang mau ditransfer ke kabupaten/kota dari APBN cuma Rp 69 triliun.
“Cadangan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, cadangan Dana Alokasi Umum, cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik, cadangan Dana Otonomi Khusus, cadangan Dana Keistimewaan Daerah spesial Yogyakarta, dan cadangan Dana Desa digunakan untuk mendanai keperluan prioritas pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis diktum kedelapan hukum tersebut.
Baca juga: Sri Mulyani Potong Dana Transfer ke Daerah, Mayoritas Makara Cuma Setengah |
Prabowo sendiri menargetkan pengurangan dari TKD sebesar Rp 50,59 triliun, selain dari budget belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,10 triliun. Total pengurangan atas budget belanja negara ditargetkan dapat meraih Rp 306,69 triliun.

Video: Senyum Sri Mulyani Saat Ditanya Isu Mundur dari Kabinet Prabowo
Video: Senyum Sri Mulyani Saat Ditanya Isu Mundur dari Kabinet Prabowo
sri mulyanidana spesialisasi jogjadana keistimewaantransfer ke daerahdana alokasi khususdana alokasi umumbisnis jogja