Energi

Pertamina Dukung Pemerintah Dalam Penataan Penyaluran Lpg Subsidi

Pertamina
Foto: Dok. Pertamina

Jakarta

PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dalam menata penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi dengan merubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Langkah ini berencana untuk menetapkan distribusi LPG subsidi lebih terkendali, sempurna sasaran, dan harga tetap terjangkau buat masyarakat.

Sebagai bentuk akad kepada kebijakan ini, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan turut mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam inspeksi secara datang-tiba (sidak) ke sejumlah Pangkalan LPG di Jakarta dan Tangerang.

Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah mengalokasikan subsidi LPG sebesar Rp 87 triliun per tahun, dengan subsidi Rp 36 ribu per tabung. Pemerintah menerapkan kebijakan gres guna menata proses distribusi LPG 3 Kg mudah-mudahan lebih terkendali dan sempurna sasaran, sesuai kode Presiden Prabowo Subianto.

“Pengecer yang ada akan difungsikan menjadi sub pangkalan. Tujuannya yaitu buat menetapkan siapa yg membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya sanggup diatur dengan lebih baik. Dengan demikian, potensi penyimpangan yang tidak cocok dengan tujuan subsidi ini sanggup dicegah,” ujar Bahlil dalam pemberitahuan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Pengecer Ganti Nama Makara Sub Pangkalan, Bisa Jualan Gas 3 Kg Lagi

Ad interim itu, Simon Aloysius Mantiri memastikan Pertamina sudah mendaftarkan 375 ribu pengecer dan secara otomatis merubah status mereka menjadi sub pangkalan LPG 3 Kg.

“Kami telah merubah klasifikasi pengecer menjadi sub pangkalan. Dengan demikian, akan hari ini, sesuai kode Pak Menteri, penduduk sanggup kembali berbelanja LPG menyerupai biasa eksklusif dari sub pangkalan,” ujar Simon.

Selain inspeksi di Jakarta dan Tangerang, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga menjalankan sidak serupa di kawasan Bogor, didampingi oleh Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, serta Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Logowo Putra.

Langkah ini merupakan bab dari upaya bareng antara pemerintah dan Pertamina dalam menetapkan penyaluran LPG 3 Kg berlangsung lebih transparan, sempurna sasaran, dan memperlihatkan faedah maksimal buat penduduk yang berhak.

Pada peluang yang sama, Kepala Negara Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer berdagang Gas LPG 3 kg, sambil menjalankan penataan pengecer jadi sub pangkalan secara sedikit demi sedikit buat fasilitas masyarakat.

Simak Video: Warung Kelontong Jual LPG 3 Kg Otomatis Makara Subpangkalan!

[Gambas:Video 20detik]

lpg subsidipertaminasub pangkalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *