MotorListrik

Aturan Insentif Motor Listrik Masih Proses, Terbit Dalam Waktu Dekat

Subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik sudah berjalan selama 2024. Rencananya kegiatan itu akan diperpanjang pada 2025.
Ilustrasi motor listrik. Foto: Grandyos Zafna

Jakarta

Pemerintah berjanji mulai memperlihatkan insentif untuk sepeda motor listrik. Jika sebelumnya insentif untuk kendaraan beroda empat listrik dan kendaraan beroda empat hybrid sudah terbit, pemerintah menentukan dalam waktu bersahabat mulai terbit hukum buat insentif motor listrik.

Pemerintah sempat menunjukkan insentif berupa subsidi senilai Rp 7 juta buat motor listrik tahun dahulu. Namun, bagi tahun 2025 ini, insentif atau subsidi bagi motor listrik masih belum diterbitkan. Bahkan, ‘menggantungnya’ keputusan pemerintah untuk memperlihatkan insentif motor listrik menghasilkan pemasaran motor listrik melambat.

Baca juga: Bukan Cuma Subsidi Digantung, Ini Sebab Motor Listrik Nir Laku

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pemerintah akan menunjukkan insentif untuk motor listrik tahun ini. Agus menegaskan, hukum untuk insentif motor listrik terbit dalam waktu dekat.

“Pemerintah kini dalam proses, dan Insyaallah akan terbit dalam waktu dekat, merupakan insentif untuk motor listrik. Insyaallah dalam waktu bersahabat akan terbit,” kata Agus dalam pidatonya di Opening Ceremony IIMS 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Agus menilai, industri otomotif roda dua cukup menjanjikan. Tahun lalu, industri sepeda motor mampu memproduksi sampai 6,91 juta unit.

“Dengan kinerja pemasaran berkembang menjadi 6,33 juta unit, serta ekspor CBU kendaraan roda dua meraih 572 ribu unit, CKD 46 ribu unit. Industri ini juga melibatkan kerja keras kecil dan menengah,” ungkap Agus.

Ad interim itu, pemasaran motor listrik selama 1-2 bulan terakhir lesu. Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi menyampaikan, pelanggan masih menanti pengumuman subsidi yg telah berakhir sejak tahun dahulu.

Baca juga: Orang Indonesia Ogah Beli Motor Listrik, Stok Numpuk di Dealer!

Itulah mengapa, Budi meminta biar pemerintah secepatnya merampungkan proses perumusan subsidi. Menurutnya, kalau selalu-terusan ditunda, situasinya niscaya akan lebih buruk.

“Pasti iya, niscaya ada (dampak ke penurunan pemasaran motor listrik). Sekarang yg paling penting kalian dari perkumpulan meminta ada kecepatan dari pemerintah untuk menghasilkan hukum langsung. Karena kini ini kalau boleh dibilang penduduk masih menunggu,” kata dia.

20D

Pemerintah Jamin Efisiensi Tak Ganggu Bansos & Layanan Publik

20D

Pemerintah Jamin Efisiensi Tak Ganggu Bansos & Layanan Publik


insentif motor listriksubsidi motor listrikpemerintahpenjualan motor listriksepeda motor listrikindustri otomotifaismoliagus gumiwangkebijakan pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *