Sekolah

Tunjangan Profesi Guru Bakal Ditransfer Oleh Pemerintah Pusat, Kapan Pencairannya?

Mendikdasmen beri pantun usai kementeriannya kena pengaruh efisiensi anggaran.
Kemendikdasmen diskusikan santunan profesi guru ASN dan nonASN yang hendak ditransfer dari pusat. Foto: YouTube/TVR Parlemen

Daftar Isi

Jakarta

Anggota Komisi X dewan perwakilan rakyat RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah singgung manajemen santunan profesi buat guru aparatur sipil negara (ASN) maupun nonASN. Ia menyarankan bukan pemerintah sentra bisa melakukan transfer langsung.

“Terkait dengan nanti ke depannya manajemen santunan profesi guru di kawasan itu dapat dikontrol oleh pemerintah sentra direct transfer,” ujarnya dalam Rapat Kerja bareng Komisi X dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Efisiensi Anggaran di Pendidikan, Gubes UGM: Generasi Masa Depan Bangsa Dikorbankan?

Baca juga: Anggaran Dipangkas, Koleksi Naskah Kuno Perpusnas Terancam Rusak

Kemendikdasmen Berharap Tunjangan Cair Sebelum Idul Fitri

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut terkait santunan guru direct transfer telah dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan. Prosesnya juga sudah berjalan.

“Tunjangan guru direct transfer sudah kami bicarakan dengan Kementerian Keuangan, kini dalam proses verifikasi dan validasi data,” ungkap Mu’ti.

Proses verifikasi dan validasi akan diiringi dengan pemindahan nomor rekening guru. Karena selama ini memang transfer santunan dijalankan oleh pemerintah daerah.

Mu’ti kembali memastikan pihaknya telah melakukan obrolan permulaan dengan Kemenkeu terkait hal ini. Ia berharap, prosesnya bisa cepat tamat bahkan sebelum Idul Fitri.

“Kami telah ada obrolan permulaan dengan kementerian keuangan. Mudah-mudahan seandainya bisa cepat tamat sebelum Idul Fitri telah cair,” harap Sekum PP Muhammadiyah itu.

Tunjangan yg cair sebelum Hari Raya Idul Fitri dinilai Mu’ti dapat menampilkan kehormatan bagi para guru. Hal ini, menurutnya, bisa menghasilkan mereka menjalani hari raya dengan gembira.

“Saya kira bisa menampilkan kehormatan yang hebat bagi para guru buat mampu berhari raya dengan gembira. Mudah-mudahan. Sekarang masih proses (dan) prosesnya masih berlangsung untuk verifikasi rekening para guru,” pungkas Mu’ti.

Tunjangan Guru Tidak Terkena Efisiensi

Berdasarkan peraturan lanjutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 ihwal Efisiensi Aturan yang disampaikan Sekretariat Negara, santunan guru ASN dan nonASN tak terkena efisiensi. Karena masuk dalam pagu belanja karyawan.

Gaji dan santunan ASN dianggarkan sebesar Rp1,640 triliun. Seperti yang diberitakan sebelumnya, guru ASN mulai memperoleh santunan profesi sebesar 1 kali gaji/tahun.

Sedangkan bagi santunan nonASN, Kemendikdasmen menganggarkan sebesar Rp11,5 triliun. Aturan ini diberikan untuk santunan profesi guru nonASN yang naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, santunan guru yg mengajar di kawasan 3T, dan guru nonASn yang tak tersertifikasi sebesar Rp300 ribu.

20D

Video Seputar Tunjangan Profesi Guru: Besaran hingga Proses Penyaluran

20D

Video Seputar Tunjangan Profesi Guru: Besaran hingga Proses Penyaluran


tunjangan profesi guruguru asnguru non-asnguruasntunjanganefisiensi anggarankemendikdasmen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *