Draf Tarif Spi Unud Didapat Yusnantara Dari Distributor Penyusunan Rencana Dan Keuangan

Denpasar –
Persidangan permasalahan prasangka korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) menguak fakta bahwa Staf Ahli Rektor Unud Wayan Antara yang menampilkan draf tarif SPI terhadap terdakwa eks Staf Unud I Made Yusnantara.
Hal itu terungkap lewat kesaksian Wayan Antara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Denpasar. Wayan Antara yang menjabat selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud mengaku menampilkan draf tarif SPI terhadap Yusnantara dalam bentuk fisik dan masih bersifat rekomendasi.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Eks Rektor Antara, Kasus SPI Unud Dilanjutkan |
“Fakta terungkap bahwa ternyata yang menyerahkan draf SPI ke Yusnantara itu Wayan Antara. Itu (draf SPI) bukan softcopy. Kalau bukan softcopy memiliki arti fisik,” kata Jaksa Penuntut Umum Astawa di PN Tipikor Denpasar, Jumat (17/11/2023).
Astawa menuturkan draf SPI yang diterima Yusnantara itu di saat Wayan Antara menjabat selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud pada 2018. Biro itu juga yang bertanggung jawab menyusun draf tarif SPI.
Namun, kesaksian tersebut belum menandakan siapa yang merubah draf nominal tarif SPI. Perlu pembuktian lebih lanjut apakah pergantian besaran tarif SPI di dalam draf itu sudah terjadi di saat masih di tangan Wayan Antara atau di saat sudah diserahkan terhadap Yusnantara.
“Nanti kami tunjukkan bukti hasil kajian (draf tarifSPI) yang sudah di (tetapkan) dalam surat keputusan (SK Rektor) dengan yangdiunggah,” tegasAstawa.
Baca juga: Sidang Korupsi SPI, Jaksa Sebut Eks Rektor Antara Mengajak Perang |
Sebelumnya, Astawa mengira temuan draf tarif SPI Unud yang diubah nominalnya ditangani oleh I Made Yusnantara. Hal itu didasari dari pemberitahuan saksi berjulukan Anak Agung Wira Dewi Lestari yang menjabat Sekretaris Penyusun SPI pada 2018.
Dari kesaksian tersebut, Astawa menyimpulkan bahwa memang ada draf tarif SPI yang nominalnya berlawanan dari draf yang sudah disusun oleh tim seleksi penerimaan mahasiswa gres Unud. Dan itu, disangka ditangani Yusnantara.
Meski begitu, Astawa tidak mau teledor menyimpulkan hal itu.

Kasus Korupsi SPI, Eks Rektor Unud Divonis Bebas!
Kasus Korupsi SPI, Eks Rektor Unud Divonis Bebas!
spi unudkasus prasangka korupsi spi unudkorupsi dana spi unuddana spi unud