BeritaEkonomiBisnis

Ump 2025 Naik 6,5%, Usahawan Minta Hitungan Pemerintah

Shinta Kamdani, Ketua Dewan Pimpinan Nasional APINDO dalam  Leaders Forum di Samisara Grand Ballroom, Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (14/3/2024).  Leaders Forum 2024 mengangkat tema
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani/Foto: Agung Pambudhy

Jakarta

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanti klarifikasi pemerintah terkait dasar perkiraan yang digunakan untuk menyeleksi peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% yg disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11).

Apindo bilang, bahwa hingga dikala ini belum ada klarifikasi komprehensif terkait metodologi perkiraan peningkatan UMP 2025, utamanya apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.

“Metodologi penghitungan tersebut utama, mudah-mudahan kebijakan yg diambil merefleksikan keseimbangan antara kemakmuran pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Klarifikasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 ini juga diperlukan buat dunia kerja keras buat mengambil perilaku ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam pemberitahuan tertulis, Sabtu (30/11/2024).

Baca juga: UMP Naik 6,5%, Rosan: Bukan Rezimnya Lagi Upah Murah

Shinta menyatakan bahwa peningkatan UMP yang cukup signifikan ini mulai mempunyai efek pribadi pada ongkos tenaga kerja dan struktur ongkos operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.

“Kami mendorong terhadap pemerintah gampang-mudahan sanggup menunjukkan klarifikasi lebih rinci mengenai dasar penetapan peningkatan UMP ini serta memikirkan masukan dari dunia kerja keras untuk menentukan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan,” tambah Shinta.

Shinta membeberkan, dalam keadaan ekonomi nasional yg masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, peningkatan ini berisiko mengembangkan ongkos buatan dan meminimalkan daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional. Hal ini dikhawatirkan mulai sanggup mengakibatkan gelombang pemutusan korelasi kerja (PHK) serta menghalangi perkembangan lapangan kerja baru.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam memaparkan buat dunia usaha, peningkatan upah minimum ini bukan wacana oke atau tak setuju, tetapi dilema mampu atau tidak bisa untuk menyanggupi peningkatan tersebut.

“Jika perusahaan tidak bisa menanggung peningkatan ongkos tenaga kerja, maka keputusan rasional terhadap penghitungan kerja keras mulai sanggup terjadi ke depan, adalah penundaan investasi gres dan ekspansi usaha, efisiensi besar-besaran yg sanggup mempunyai efek pada penghematan tenaga kerja, atau keluarnya kerja keras dari sektor industri tertentu,” tambah Bob.

Baca juga: Estimasi UMP Jakarta 2025: Naik Rp 329.380, Makara Rp 5.396.761

Bob juga menyayangkan bahwa masukan dunia kerja keras tak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. Menurutnya, Apindo selama ini sudah ikut serta secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum.

“Kami sudah memperlihatkan masukan yang komprehensif dan berbasis data mengenai fakta ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja. Namun, masukan dari dunia kerja keras selaku bintang film penting yg melaksanakan kegiatan ekonomi kelihatannya belum menjadi materi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan,” terang Bob.

Bob menerangkan hal ini menjadi perhatian serius sebab kebijakan yg tak sebanding sanggup menunjukkan efek yg tidak dikehendaki buat keberlangsungan kerja keras dan penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, Kepala Negara hendaknya juga mendengar aspirasi pebisnis selaku pemberi kerja yang juga ingin pekerjanya maju dan berkembang.

Meskipun demikian, Apindo menyatakan tetap berkomitmen buat melakukan pekerjaan sama dengan pemerintah dalam bikin kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung kemakmuran pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan kerja keras dan daya saing ekonomi Indonesia.

Simak Video: Prabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5%

[Gambas:Video 20detik]

ump 2025umpapindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *